Surat perjanjian damai dibawah ini merupakan bentuk
perjanjian antara dua pihak (perorangan) atas sebuah kejadian yang telah
merugikan PIHAK PERTAMA yang dalam hal ini adalah korban kecelakaan. Anda juga
bisa merubahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan anda.
SURAT PERJANJIAN DAMAI
Nomor : I/SPD/I/2015
______________________________
Pada hari ini Tanggal ........ Bulan ........ Tahun ........ Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ...................................................
No. KTP : ...................................................
Alamat : ...................................................
Jenis kelamin : ...................................................
Umur : ...................................................
Pekerjaan : ...................................................
kewarganegaraan : ...................................................
Mewakili pihak korban yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
Nama : ...................................................
No. KTP : ...................................................
Alamat : ...................................................
Jenis kelamin : ...................................................
Umur : ...................................................
Pekerjaan : ...................................................
Kewarganegaraan : ...................................................
Mewakili PT. ARMADA
BAKTIA yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Sebagaimana yang sudah diterangkan bahwa PIHAK PERTAMA
merupakan perwakilan dari korban kecelakaan yang dalam hal ini
disebabkan oleh salah satu armada yang dikelola oleh PT. ARMADA BAKTIA.
Bersama ini kedua belah pihak membuat kesepakatan berdamai dengan ketentuan sebagai
berikut :
- PIHAK KEDUA bersedia membayar uang sebesar Rp ............................ untuk digunakan sebagai biaya perawatan korban di Rumah Sakit
- PIHAK KEDUA bersedia memberikan biaya kontrol untuk korban selama tiga kali jadwal kontrol di Rumah Sakit.
- PIHAK KEDUA bersedia memberikan uang santunan kepada PIHAK PERTAMA berjumlah Rp ..........................
- Atas kesepakatan ini, maka kedua belah pihak dianggap sudah berdamai, dan seterusnya PIHAK KEDUA dinyatakan bebas dari tuntutan apapun dari PIHAK PERTAMA maupun dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan ini atas dasar surat kesepakatan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
Surat kesepakatan damai ini telah dibaca, dimengerti dan
diterima oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Situbondo, 12 Januari 2015
PIHAK PERTAMA PIHAK
KEDUA
t/tangan materai t/tangan
(Nama Pihak Pertama) (Nama Pihak Kedua )
Saksi atas perjanjian damai :
1. ............................
2. ............................
3. ............................
4. ............................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar